Ekonom: Pajak E-Commerce Dapat Diterapkan Untuk Pengusaha dengan Omzet Tinggi
Jakarta – Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan platform e-commerce untuk memungut dan INITOGEL menyetorkan pajak dari pendapatan para penjual yang bertransaksi di platform mereka. Regulasi baru ini diperkirakan akan berdampak langsung pada sejumlah platform besar seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, dan Bukalapak. Namun, seberapa besar urgensi kebijakan tersebut terhadap…