Garuda Indonesia Bakal Tambah Modal Rp 30 Triliun

Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) senilai INITOGEL sekitar USD 1,84 miliar atau setara Rp 30,4 triliun (asumsi kurs Rp 16.569 per dolar AS) .

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi lanjutan untuk memperbaiki posisi keuangan dan memperkuat struktur permodalan maskapai pelat merah tersebut.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (7/10/2025), tambahan modal akan dilakukan melalui dua skema, yakni setoran tunai dan konversi pinjaman pemegang saham oleh PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM, yang merupakan pemegang saham utama Garuda Indonesia.

Pelaksanaan PMTHMETD ini bertujuan memperbaiki nilai ekuitas dan likuiditas perusahaan. Pelaksanaan transaksi ini diharapkan memperkuat struktur permodalan dan mengurangi liabilitas secara konsolidasi sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha perseroan di masa mendatang.

Dari total dana yang akan diterima, sekitar 29% akan dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja dan operasional Garuda, 37% untuk peningkatan modal Citilink, 22% untuk ekspansi armada, serta 12% untuk pembayaran utang pembelian bahan bakar Citilink kepada Pertamina periode 2019–2021.

Ekuitas Jadi Positif

Pocari Sweat Kolaborasi dengan Garuda Indonesia Garap Pasar Sport Tourism di Indonesia

Peluncuran pesawat kolaborasi Garuda Indonesia x Pocari Sweat di hanggar GMF, Tangerang.

Setelah transaksi ini, total ekuitas Garuda Indonesia diproyeksikan berbalik positif menjadi sekitar USD 349,9 juta dari posisi negatif USD 1,49 miliar per 30 Juni 2025. Rasio lancar (current ratio) juga diperkirakan membaik dari 0,44x menjadi 1,53x, dengan debt-to-equity ratio beralih ke level 21,74 kali.

Pelaksanaan PMTHMETD akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 12 November 2025 di Tangerang. Setelah aksi korporasi ini, porsi kepemilikan publik diproyeksikan terdilusi dari 27,46% menjadi sekitar 5,03%.

DAM sebagai pihak yang melakukan penyetoran modal tunai dan konversi pinjaman disebut berkomitmen untuk mendukung restrukturisasi dan keberlangsungan bisnis Garuda Indonesia. Manajemen memastikan pelaksanaan transaksi ini dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa menimbulkan benturan kepentingan.

Program Penyehatan

Garuda Indonesia menegaskan, suntikan modal ini merupakan bagian penting dari program penyehatan yang telah memperoleh persetujuan berdasarkan Surat Menteri BUMN No. S-373/MBU/06/2025 serta restu Presiden melalui surat B-299/M/D-1/HK.02.02/06/2025.

Sumber : Tempo88.id